Kridit Pemilikan Rumah ( KPR )

Kridit Pemilikan Rumah ( KPR ) adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada debitur untuk digunakan membeli atau membayar sebuah bangunan rumah tinggal dengan tanahnya guna dimiliki atau dihuni atau bisa juga diartikan sebagai kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan komsumtif lainnya dengan jaminan/agunan berupa rumah.

Adapun tujuan dari diberikannya layanan kredit pemilikan rumah adalah untuk membantu membantu para nasabah yang ingin memiliki rumah tetapi tidak mempunyai uang secara cash/tunai dalam jumlah banyak. Tujuan tersebut agar lebih ditekankan pada kebutuhan primer karena rumah merupakan tempat untuk tinggal dan unutk melakukan kegiatan lain. KPR merupakan sarana fasilitator untuk mendapatkan suatu kredit khususnya rumah.
Agunan yang diperlukan untuk kredit pemilikan rumah adalah rumah yang akan dibeli itu sendiri untuk KPR Pembelian, sedangkan KPR Multiguna atau KPR Refinancing yang menjadi agunan adalah rumah yang sudah dimilki.
Karena masuk dalam kategori konsumtif maka peruntukan KPR haruslah untuk kegiatan yang bersifat konsumtif seperti pembelian rumah, furniture, kendaraan bermotor, dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat produktif seperti pembelian stok barang dagangan, modal kerja, dan lain sebagainya.

1.Ada beberapa golongan calon nasabah KPR diantaranya :
a. Golongan pengusaha
Yaitu semua pengusaha warga negara Indonesia yang bergerak diberbagai sektor ekonomi yang ada dalam wilayah kerja bank Tabungan negara Cabang Medan seperti sektor pertanian, perdangan, dan jasa lain yang karena usahanya tersebut layak diberi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

b. Golongan pengahasilan tetap
Semua golongan pegawai negeri yang dimaksud dalam PP No. 6 Tahun 1974 Bab 1 pasal 1 yaitu:
PNS, ABRI , Pegawai BUMN, Pegawai Perusahaan Daerah, Pensiunan dari PNS atau ABRI, Pegawai tetap dari perusahaan swasta maupun wiraswasta mapan.

2. Persayaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yaitu :
@ Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
@ Umur minimal 21 tahun dan pada saat kredit lunas umur maksimum 55 tahun (untuk pegawai) dan 60 tahun (untuk wiraswasta/profesional).
@ Memiliki pekerjaan dan pengahasilan tetap.
@ Mengajukan permohonan fasilitas KPR dengan dilampiri  dokumen sebagai berikut :
     # Photocopy KTP pemohon dan KTP suami/istri.
     # Photocopy Kartu Keluarga.
     # Potocopy Surat Nikah/cerai.
     # Photocopy NPWP pribadi atau perusahaan dengan surat pernyataan bahwa pajak dibayar/ditanggung oleh perusahaan.
     # Photocopy rekening batara atas nama pemohon.
     # Photocopy SK terakhir gaji pegawai dan surat keterangan penghasilan pemohon dan suami/istri.
     # Photocopy SIUP/TDP/Izin praktek Profesi bagi pengusaha/profesional.

Sementara itu beberapa bank pendukung Kridit Pemilikan Rumah ( KPR ) :
     # BTN / Stariah
     # BNI / Syariah
     # MANDIRI / Syariah
     # BCA
     # DLL

D'Gardenia City
adalah salah satu pengembang propetry yang Kridit Pemilikan Rumah ( KPR ) nya bekerja sama / MOU dengan bank di atas
dengan perkembangan property yang cukup signifikan kini D'Gardenia City sudah sampai pada tahap 4 yang di launching pada tanggal 7 november 2018
sudah terjual 50% dan di perkirakan akan serah terima pada bulan oktober 2019

Ada beberapa promo menarik dari D'Gardenia City 

Subsidi 500.000 tiap bulan selama 24 bulan (mengurangi angsuran KPR)
Dp 25 juta di angsur 8x (8 bulan)
Free semua biaya realisaai  :
( bphtb.notaris, Bbn, KPR )

Lokasi strategis di pusat kota
Sidoarjo

Type 39/90
 +free pagar, dapur dan canopy
Type 36/90 dan  36/ 91
+free canopy dan pagar

Bonus Canopy 
Sertifikat Hak Milik

Spesifikasi :
Kerangka atap galvalum, Kusen aluminium, Lantai Granite 60x60 , Plafon 4,5m,
Tembok belakang 3m Lokasi bebas banjir,Lingkungan sdh terbentuk,Dekat pasar, sekolahan, Mall dan akses tol 10 menit.

One Gate system ( satu pintu masuk ), Security 24 jam, CCTV











Jupri Telpon  087854634629 / whatsapp klik link  http://bit.ly/Jupriproperty29


Posting Komentar

0 Komentar